Patroli Dini Hari Kembali Berhasil, Polresta Banjarmasin Amankan Tiga Motor Diduga Terlibat Balapan Liar
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN– Upaya Polresta Banjarmasin menekan aksi balap liar di wilayah kota kembali membuahkan hasil.
Dalam patroli yang berlangsung sejak Sabtu (30/5/2026) malam hingga Minggu (31/5/2026) dini hari, petugas berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk kegiatan balap liar.
Plh. Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Timbul R.K. Siregar, melalui Kasi Humas, Ipda Adi Harry Sucahyo mengatakan, kendaraan yang diamankan diketahui telah mengalami modifikasi dan tidak lagi sesuai dengan spesifikasi standar pabrikan.
“Ketiga sepeda motor tersebut diduga digunakan untuk balap liar dan kondisinya tidak sesuai spesifikasi teknis yang ditetapkan pabrikan,” ujar Kasi Humas.
Sebagai tindak lanjut, para pemilik kendaraan dikenakan sanksi tilang dengan masa penahanan kendaraan selama tiga bulan.
Selain itu, mereka juga diwajibkan mengembalikan kondisi kendaraan ke bentuk standar sebelum dapat diambil kembali.
Menurut Ipda Adi, langkah tersebut merupakan bentuk penegakan hukum sekaligus upaya memberikan efek jera kepada pelaku balap liar yang masih nekat beraksi di jalanan Kota Banjarmasin.
Ia menegaskan, patroli gabungan yang melibatkan personel kepolisian dan Unit Reaksi Cepat (URC) Macan Resta akan terus ditingkatkan, terutama pada malam akhir pekan yang kerap menjadi waktu rawan terjadinya balap liar, tawuran remaja, maupun gangguan kamtibmas lainnya.
BACA JUGA: Patroli Hingga Fajar Polresta Banjarmasin Cegah Gangguan Kamtibmas
“Patroli akan terus kami lakukan secara rutin hingga dini hari untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” katanya.
Polresta Banjarmasin juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
Orang tua diminta lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari, agar tidak terlibat dalam kegiatan yang berpotensi melanggar hukum.
“Jika menemukan aksi balap liar atau gangguan keamanan lainnya, segera laporkan melalui layanan darurat Polri di nomor 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (wartabanjar.com/iqnatius)
Editor: Yayu