WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Selatan menyebut masa tanggap darurat bencana diperpanjang hingga 10 hari ke depan, atau sampai tanggal 24 Februari.
Perpanjangan masa tanggap darurat itu diputuskan Pemerintah Provinsi Kalsel setelah melihat situasi saat ini yang belum sepenuhnya normal, terutama di sejumlah kabupaten dan kota.
Kepala BPBD Kalsel, Mujiyat, mengatakan keputusan perpanjangan masa tanggap darirat ini dilakukan karena masih ada kabupaten dan kota belum pulih pascabanjir seperti jumlah pengungsi yang masih banyak.
Di sisi lain, kondisi alam dan cuaca ekstrem yang masih membayangi sejumlah wilayah juga menjadi pertimbangan sehingga masa tanggap darurat perlu diperpanjang.
Berdasarkan update data 14 Februari yang dilansir Diskominfo Kalsel, saat ini masih ada sekitar 135.656 pengungsi.







