6 Excavator dan 3 Tersangka Diamankan Terkait Tambang Emas Liar

Lokasi tambang liar itu telah dipasangi garis polisi dengan barang bukti berupa enam unit excavator, satu kaleng sianida, lima karung material tanah mengandung emas, dua mesin air, satu mesin lampu, dan satu karung kapur.

“Ditreskrimsus Polda Kalimantan Utara sebelumnya telah menerima laporan dari masyarakat perihal adanya tambang emas liar atau ilegal yang dilakukan oleh beberapa kelompok orang di wilayah Desa Sekatak Buji,” kata Rachmat. (ant)

Editor: Erna Djedi