WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Menjadi perhatian bagi pengurus dan anggota Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di seluruh Indonesia adalah bahwa JMSI secara adminstrasi telah dinyatakan lulus oleh Dewan Pers. Hal ini menjadi kado Ultah JMSI yang pertama.
“Mempersiapkan verifikasi faktual bagi Pengda JMSI di 12 provinsi yang akan digelar paling cepat Pebruari ini,” tegas Sekjen JMSI Pusat, Mahmud Marhaba melalui rilis yang diterima wartabanjar.com.
Dia mengungkapkan, pada perayaan ulang tahun pertama JMSI di room Orange Ruman Djan, Jalan Proklamasi Jakarta Pusat, saat memimpin diskusi internal JMSI, Senin (8/2/2021). Mahmud pun mengingatkan, beberapa Pengda yang hingga kini belum didaftar di Dewan Pers sebagai anggota JMSI wajib menjadi tugas yang diselesaikan dalam tiga bulan kedepan.
“Terdapat beberapa Pengda yang sudah mengantongi SK, namun belum memenuhi batas syarat minimal jumlah Perusahan Pers didaerahnya wajib dilengkapi dalam waktu yang cepat,” jelas Mahmud.
Dirinya optimis jika dalam tahun 2021 ini juga, JMSI akan menjadi konstituen Dewan Pers, meski target awal pada HPN 2021 ini meleset karena kondisi Covid-19 yang melanda negeri ini.
Ketua JMSI Pusat Teguh Santosa mengatakan, berbahagialah insan pers semua yang telah menjadi bagian dari JMSI. Banyak hal yang harus diakukan ke depan untuk memperkokoh perjalanan JMSI hari ini dan yang akan datang.







