Babak Baru Penanganan Dugaan Korupsi Rp 2 Miliar di PDAM HST

WARTABANJAR.COM, BARABAI – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Trimo, menyatakan ada kasus dugaan korupsi yang penanganannya Tahun 2020 masih berlanjut di Tahun 2021 ini.

“Kasus tersebut merupakan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten HST yang nilainya diperkirakan merugikan negara mencapai Rp 2 miliar lebih. Karena dua kali anggaran,” katanya di Barabai, Rabu (13/1/2021).

Menurutnya, kasus tersebut terkait pengadaan tawas pada Tahun Anggaran 2017 hingga 2018, namun kasusnya diproses Tahun 2020 tadi.

“Sebenarnya, prosesnya di kejaksaan sudah mendapatkan alat bukti dan menemukan bahwa memang ada kerugian negara, tinggal menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” kata Trimo.