Layanan konsolidasi data dan NIK: 0831-3543-4546
Layanan cetak KTP-el: 0811-5155-755
Layanan Pindah Datang Penduduk: 0821-5542-3946
Layanan Akta Kelahiran: 0812-5779-1927
Layanan Akta Kematian: 0857-5408-1276
Demikian pengumuman yang dirilis Disdukcapil Tanbu, dikutip dari portal online Media Center Kabupaten Tanahbumbu, Senin (11/1/2021). (brs)
Editor: Yayu Fathilal







