WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Seorang buronan kasus penggelapan bernilai miliaran rupiah akhirnya berhasil diringkus tim gabungan di wilayah pedalaman Kalimantan Selatan. Pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Kalimantan Tengah itu ditangkap tanpa perlawanan saat tertidur lelap di sebuah pondok pekerja tambang emas.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 2 Desember 2025 oleh Tim Gabungan Unit Resmob Polda Kalsel, Resmob Polres Tanah Bumbu, Resmob Polres Tanah Laut, dan Resmob Polsek Angsana yang melakukan back up untuk Resmob Polda Kalteng. Pelaku diamankan di wilayah hukum Polres Tanah Bumbu.

Informasi awal menyebutkan bahwa pelaku tengah bekerja di sebuah tambang emas di Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu. Mendapat laporan tersebut, tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan penyisiran sekitar pukul 00.45 Wita.

Setibanya di area persembunyian, petugas menerima kabar bahwa pelaku bersembunyi di sebuah pondok pekerja. Tim kemudian melakukan penggerebekan dan memeriksa seluruh pekerja yang berada di dalam pondok tersebut.

Dalam pemeriksaan itu, pelaku ditemukan sedang tertidur. Tanpa perlawanan, ia langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Angsana untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHPidana.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)

editor: nur_muhammad