WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu terus memantapkan langkah menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Komitmen tersebut ditegaskan melalui pelaksanaan apel pagi sekaligus pemenuhan penilaian Zona Integritas (ZI) sektor layanan publik, Rabu (17/12/2025), di Gunung Tinggi, Batulicin.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya peningkatan status dari Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju WBBM, sekaligus selaras dengan Misi Pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu 2025–2029, yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel.
Kepala Disdukcapil Tanah Bumbu, Gento Hariyadi, menjelaskan bahwa tahun 2025 menjadi fase krusial untuk melakukan evaluasi menyeluruh serta pemenuhan seluruh standar penilaian Zona Integritas sebagai persiapan pendaftaran menuju WBBM pada tahun berikutnya.
“Pada tahun ini kami fokus melakukan evaluasi dan melengkapi seluruh standar penilaian yang dipersyaratkan. Semua proses dilakukan melalui Lembar Kerja Elektronik atau LKE sebagai instrumen resmi penilaian,” ujar Gento.

Ia menambahkan, dari berbagai indikator yang dinilai, salah satu poin utama yang menjadi perhatian adalah komitmen pimpinan dalam mendorong terwujudnya Zona Integritas secara nyata dan berkelanjutan.
“Komitmen ini tidak hanya di tingkat pimpinan, tetapi kami sampaikan dan tanamkan ke seluruh jajaran, mulai dari pejabat struktural, staf, hingga tenaga pendukung seperti cleaning service. Zona Integritas harus dipahami dan dijalankan oleh semua,” tegasnya.







