Pengacara Rizieq Shihab Pertanyakan Pasal 160 yang Sebelumnya Tak Ada Saat Penyelidikan
Ukuran Huruf:
"Kita tidak ingin ada kerumunan pada pelaksanaan sidang nanti, kita antisipasi makanya kita lakukan pengamanan di dua titik," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Budi Sartono.
Budi menekankan, pengamanan dilakukan agar tidak ada kerumunan massa yang dapat mengganggu jalannya persidangan. (ant)
Editor: Erna Wati