DPR Minta Kaji Ulang Rencana Penghentian Stimulus Tarif Listrik


    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta pemerintah mengkaji ulang rencana penghentian pemberian stimulus tarif listrik kepada masyarakat per-Januari 2021.

    Pasalnya, saat ini masyarakat masih terbebani oleh dampak pandemi Covid-19, sehingga stimulus itu masih diperlukan.

    “Stimulus ini jangan dihentikan hanya sampai Desember 2020. Namun terus dilanjutkan sampai minimal akhir tahun 2021. Karena masyarakat masih membutuhkannya,” kata Mulyanto dalam siaran pers.

    Politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) ini menambahkan sebaiknya pemerintah berkomitmen mengalokasikan anggaran negara untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.

    Mulyanto, anggota DPR RI dari Fraksi PKS. (dpr_ ri)
    Mulyanto, anggota DPR RI dari Fraksi PKS. (dpr_ ri)

    Selama pandemi ini belum selesai, sebaiknya selama itu pula pemerintah membantu.

    “Dibandingkan dengan program bansos, pemberian stimulus tarif listrik ini lebih tepat sasaran dan mudah dipertanggungjawabkan. Datanya valid, jalur distribusi pemberian stimulus jelas dan relatif aman dari korupsi,” imbuh legislator dapil Banten III itu.

    Mulyanto menyebutkan selama masa reses dirinya berdialog dengan masyarakat kecil di beberapa tempat.

    Umumnya masyarakat mengaku terbantu dengan adanya stimulus listrik ini.

    Masyarakat, kata Mulyanto, sangat berharap program ini terus dilaksanakan.

    Bahkan mereka minta rumah ibadah, masjid dan mushola serta sarana sosial lainnya dikenakan tarif khusus dan juga mendapat stimulus listrik ini.

    Sebagaimana diketahui, selama ini Pemerintah memberikan bantuan listrik dalam stimulus Covid19 untuk daya 450 VA dan 900 VA.

    Baca Juga :   Menteri Hanif Faisol Pastikan Pertumbuhan Ekonomi 8% Tetap Perhatikan Keberlanjutan Lingkungan Hidup

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI