WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memanggil Kepala Kepolisian Polda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, untuk dimintai keterangan terkait tewasnya enam laskar Fron Pembela Islam (FPI).
Keenam laskar FPI tersenit tewas setelah terlibat bentrok dengan polisi di kawasan jalan tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember lalu.
Menanggapi pemangilan tersebut, pihak Polda Metro Jaya memastikan Kapolda akan memenuhi undangan Komnas HAM, yang dijadwalkan pada siang ini.
Kepastian itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Senin (14/12/2020).
Menurut Yusri, Kapolda Metro akan datang pukul 13.00 WIB. Yusri menerangkan Kapolda akan datang menjelaskan persoalan tersebut seorang diri.
“(Kapolda) bahkan datang sendiri ke sana buat jelaskan,” tandasnya dikutip wartabanjar.com dari detik.com.
Seperti diketahui, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dijadwalkan dipanggil Komnas HAM terkait tewasnya laskar FPI siang hari ini. Fadil Imran akan dimintai keterangan terkait kronologis peristiwa tersebut.
“Ya seputar lokasi, seputar apa yang ditemukan dan yang paling utama konstruksi peristiwa. Tidak sekadar kronologi tapi konstruksi peristiwa,” kata Komisioner Pemantauan atau Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (14/12/2020).
Anam menjelaskan agenda pemeriksaan terhadap Kapolda Metro merupakan lanjutan dari rangkaian penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM terkait peristiwa kontak senjata antara polisi dan laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek beberapa waktu lalu.