JMSI Optimistis Jadi Konstituen Dewan Pers, HUT Pertama Ditengah Pandemi Diisi Berbagai Webinar

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Menjadi perhatian bagi pengurus dan anggota Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di seluruh Indonesia adalah bahwa JMSI secara adminstrasi telah dinyatakan lulus oleh Dewan Pers. Hal ini menjadi kado Ultah JMSI yang pertama.

    “Mempersiapkan verifikasi faktual bagi Pengda JMSI di 12 provinsi yang akan digelar paling cepat Pebruari ini,” tegas Sekjen JMSI Pusat, Mahmud Marhaba melalui rilis yang diterima wartabanjar.com.

    Dia mengungkapkan, pada perayaan ulang tahun pertama JMSI di room Orange Ruman Djan, Jalan Proklamasi Jakarta Pusat, saat memimpin diskusi internal JMSI, Senin (8/2/2021). Mahmud pun mengingatkan, beberapa Pengda yang hingga kini belum didaftar di Dewan Pers sebagai anggota JMSI wajib menjadi tugas yang diselesaikan dalam tiga bulan kedepan.

    “Terdapat beberapa Pengda yang sudah mengantongi SK, namun belum memenuhi batas syarat minimal jumlah Perusahan Pers didaerahnya wajib dilengkapi dalam waktu yang cepat,” jelas Mahmud.

    Dirinya optimis jika dalam tahun 2021 ini juga, JMSI akan menjadi konstituen Dewan Pers, meski target awal pada HPN 2021 ini meleset karena kondisi Covid-19 yang melanda negeri ini.

    Ketua JMSI Pusat Teguh Santosa mengatakan, berbahagialah insan pers semua yang telah menjadi bagian dari JMSI. Banyak hal yang harus diakukan ke depan untuk memperkokoh perjalanan JMSI hari ini dan yang akan datang.

    Acara HUT pertama JMSI, juga dirangkai dengan peringatan Hari Pers Nasional tahun 2021, yang dipusatkan di DKI Jakarta.

    “Mari, dengan semangat HUT I JMSI dan HPN 2021 ini, kita benahi Pengda masing-masing untuk menjadikan JMSI yang lebih kokoh lagi. Selamat menikmati rangkaian HUT I JMSI. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan kekuatan bagi kita untuk menjalankan tugas yang mulia ini,” ucapnya.

    Baca Juga :   Polda Kalsel Siap Amankan Situasi Selama Masa Tenang Pilkada Serentak 2024

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI