Malam-malam Walikota Banjarbaru Datangi Warung dan Kafe

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan meminta pemilik tempat usaha seperti kafe dan sejenisnya terutama beroperasi malam hari agar mematuhi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

    “Kami minta pemilik atau pengelola cafe dan sejenisnya mematuhi PPKM karena kebijakan itu sebagai langkah pemerintah mencegah penyebaran Covid-19 dan harus didukung seluruh pihak,” ujarnya di Banjarbaru, Senin.

    Ia mengatakan, Pemkot Banjarbaru memberlakukan PPKM hingga tanggal 8 Februari dan kelanjutannya masih menunggu kebijakan pemerintah pusat yang menetapkan aturan secara nasional di seluruh Indonesia.

    Dikatakannya, penegakan aturan PPKM di Banjarbaru mengatur pembatasan jam malam terhadap tempat usaha yang boleh beroperasi maksimal hanya sampai pukul 22.00 WITA termasuk bagi pengunjung.

    Untuk memastikan penerapan PPKM benar-benar diperhatikan warganya, Walikota Banjarbaru bahkan turun langung ke lapangan bersama Forkopimda.

    “Kami bersama dandim, kapolres dan unsur terkait lainnya sudah terjun langsung ke lapangan, Sabtu (6/2) malam mendatangi tempat keramaian maupun kafe dan sejenisnya untuk memastikan PPKM,” ungkapnya.

    Ditekankan, penegakan PPKM juga sebagai sosialisasi kepada seluruh masyarakat terkait langkah Pemkot Banjarbaru menjalankan kebijakan pusat untuk menekan penyebaran Covid-19 yang masih tinggi.

    Diharapkan, melalui PPKM diimbangi aksi nyata di lapangan, masyarakat menyadari dan ikut berperan dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Banjarbaru yang masih tinggi dan cenderung naik kasusnya.

    Baca Juga :   Kapolda Kalsel Lepas 1.000 Personel untuk Pengamanan TPS di Pilkada Serentak 2024

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI