WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Seorang gadis pemandu lagu di sebuah karaoke di Jalan Pelabuhan Cpo PT Sengalen Kelurahan Batulicin Tanah Bumbu mengalami hal tak mengenakkan. Gadis berusia 19 tahun itu diperkosa dalam sebuah room karaoke.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP H Made Rasa mengatakan, kejadian bermula pada sekitar pukul 18.00 wita, ada tiga orang yang tidak dikenal datang ke karaoke tersebut. Kemudian tiga orang tersebut membuka satu room dengan minta ditemani korban untuk mendampingi bernyanyi didalam room.
Kemudian berjalannya waktu, sekitar pukul 20.30 wita, korban diperkosa oleh tiga orang tersebut dengan cara memaksa korban untuk melakukan hubungan badan didalam room, tetapi korban tidak mau dan dipaksa oleh dua orang dan satu orang menjaga dipintu.
“Korban digilir untuk melakukan hubungan badan secara bergantian, setelah selesai melaksanakan aksi, pelaku kabur melarikan diri,” kata AKP H Made Rasa, saat dihubungi Wartabanjar.com, Kamis (14/7/2022).
Lanjutnya, atas kejadian pemerkosaan dan pelecehan seksual tersebut, korban mengalami trauma berat dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batulicin untuk proses lebih lanjut.
Setelah pihak kepolisian Polsek Batulicin menerima laporan, kemudian melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan ketiga pelaku, pada Selasa (12/7/2022) sekitar pukul 05.00 Wita, di kontrakan ketiganya yang beralamat di Desa Tungakaran Pangeran Gang Rama Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah bumbu.