WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Tim gabungan dari Unit Opsnal Reskrim Polsek Liang Anggang diback up Unit Resmob Polres Banjarbaru dan Unit Opsnal Reskrim Polsek Cempaka yang dipimpin Aiptu Deden A Lesmana SE melakukan pengembangan dan pencarian barang bukti dari hasil kejahatan pencurian / jambret dari Tersangka yang telah diamankan Hernadi alias Aceng.
Baca juga:
Residivis 4 Kali Kasus Jambret Kembali Berurusan dengan Polisi, 9 Kali Beraksi di Liang Anggang
Mobil Kijang Innova Terjun ke Sungai di Kawasan Astambul Kabupaten Banjar
Dari pengakuan pelaku, diketahui barang berupa HP Oppo A92 telah ditukar tambah dengan milik kakak kandungnya sebesar Rp 150.000.







