Residivis 4 Kali Kasus Jambret Kembali Berurusan dengan Polisi, 9 Kali Beraksi di Liang Anggang

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Kapolsek Liang Anggang AKP Yuda Kumoro Pardede SH MH didampingi Kanit Reskrim dan Kasi Humas melaksanakan konfrensi pers pengungkapan kasus curanmor/jambret dan penadahan, Tadah di Mako Polsek Liang anggang Kota Banjarbaru. Senin (13/06)

    Pelaku sebelumnya berhasil diamankan oleh tim gabungan Unit Opsnal Reskrim Polsek Liang anggang diback up Resmob Polres Banjarbaru dan Unit Opsnal Reskrim Polsek Cempaka dipimpin Aiptu Deden Lesmana, SE di rumahnya di Jl. Kuranji Kec. Landasan ulin Kota Banjarbaru.

    Baca juga:

    PT Air Minum Intan Banjar Sampaikan Kualitas Air Leding Keruh, Berikut Wilayah Terdampak

    Mobil Kijang Innova Terjun ke Sungai di Kawasan Astambul Kabupaten Banjar

    “Pelaku merupakan seorang Residivis Kasus Jambret yang pernah 4x diproses hukum dengan Kasus yang sama,” ujar Kapolsek.

    Kapolsek mengungkapkan, tersangka atas nama Hernadi als Aceng, 33 tahun, beralamat di Jl Kuranji, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.

    “Dalam aksinya, pelaku menggunakan modus hunting di jalan dengan sasaran korban adalah perempuan,” jelas Kapolsek AKP Yuda Kumoro Pardede.

    Baca juga:

    Sidang Gratifikasi IUP Batu Bara di Tanbu, Raden Dwidjono Sebut Dipaksa Pimpinan Menerbitkan Rekomendasi Berujung Bui

    Pelaku mengambil tas yang digantungkan korban di pengait depan motor

    Pelaku mengaku telah melakukan 9 aksi di wilayah Polsek Liang Anggang dan 3 aksi di wilayah hukum Polsek Banjarbaru Utara dan Polres Banjarbaru.

    9 TKP di Wilkum Polsek Liang Anggang, yakni pada Minggu, 20 Maret 2022 ekitar pukul 18.30 Wita depan Pulau Beruang.

    Baca Juga :   Sejumlah Kawasan di Banua Anam dan Pesisir Kalsel Besok Berpotensi Hujan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI