Beroperasi Sampai Subuh, Rumah Karaoke di Pelaihari Digerebek Satpol PP Damkar Tala

    WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Kepala Satpolpp dan Damkar Kabupaten Tanah laut. Muhammad Kusri Jumat dini hari 02.30 Wita memimpin langsung sidak di salah satu tempat hiburan malam rumah karaoke diwilayah Kecamatan Pelaihari.

    Sidak ke lokasi tersebut, setelah petugas mendapatkan laporan warga bahwa tempat hiburan malam tersebut sering melakukan aktifitas sampai subuh.

    “Di lokasi memang benar kami temukan aktivitas hiburan karaoke, pemilik dan pengunjung sempat kaget ketika puluhan anggota Satpolpp datang dan membuka pintu room satu persatu,” ujar Kasatpol PP Damkar Tanah Laut, HM Kusri, Jumat (22/4/2022) siang.

    Kusri menegaskan, sesuai Surat Edaran Bupati Tanah Laut Nomor 460/801/SATPOL.PPDK tentang Ketentuan Khusus Kegiatan Pada Bulan Suci Ramadhan Tahun 1443 H/2022.
    poin 5 menyebutkan setiap orang atau badan dilarang melakukan kegiatan dan atau membuka tempat hiburan seperti karaoke, diskotik atau sejenisnya selama bulan Ramadahan.

    Menurut Kusri, dari hasil sidak tersebut, pihaknya juga menemukan di lokasi barang bukti berupa minuman beralkohol bermerek yang berada di dalam ruangan karaoke.

    “Pemilik Tempat Hiburan akan dilakukan pemanggilan dan akan diproses lebih lanjut,” tegas Kusri. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Pantauan Arus Lalu Lintas di Simpang 3 Dalam Pagar Ulu Menuju Lokasi Haul Datu Kelampayan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI