Reog Ponorogo Sudah Didaftarkan ke UNESCO, Menko PMK Belum Cek Klaim Malaysia

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy berusaha untuk mempercepat dan memastikan Reog agar segera diakui sebagai warisan budaya tak benda Indonesia di tingkat UNESCO.

    “Kalau di Indonesia kan Reog Ponorogo sudah lama diakui sebagai warisan budaya tak benda sejak tahun 2013. Selama kurun waktu 4 tahun berjalan pemerintah sudah melengkapi dan menyempurnakan semua persyaratan untuk diusulkan ke UNESCO,” ungkapnya kepada dikutip wartabanjar.com, Minggu, 10 April 2022.

    Tercatat pada tanggal 18 Februari 2022, Reog Ponorogo sudah diusulkan langsung ke UNESCO.

    “Mudah-mudahan tidak ada kendala karena dalam persyaratan yang ditetapkan oleh UNESCO sudah sangat dipenuhi (kriterianya) oleh Reog,” kata Menko PMK.

    Mengenai proses yang cukup panjang, Menko PMK mengatakan hal tersebut karena banyaknya jumlah budaya Indonesia yang diusulkan ke UNESCO, sementara pihak UNESCO membatasi hal tersebut.

    “Tidak boleh banyak-banyak karena di protes oleh negara lain. UNESCO juga kerepotan sekali menerima pengajuan dari Indonesia yang begitu banyak,” tandasnya.

    Salah satu ketua UNESCO, kata Muhadjir, pernah berkomentar bahwa dalam hal ekonomi dan militer, Negara Amerika-lah yang menjadi super powernya. Sementara super power budaya adalah Indonesia.

    “Nah salah satunya adalah Reog ini, yang juga kita kerjakan melalui Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek, dimana ada persyaratan dan pembimbingan agar dari pihak stakeholder dalam hal ini masyarakat, komunitas, Pemerintah Ponorogo maupun Jatim betul-betul bisa menyiapkan dengan baik sehingga ketika di usulkan ke UNESCO itu tidak terkendala,” jelas Muhadjir.

    Baca Juga :   Polisi Tembak Polisi, Kapolri Perintahkan Kapolda Pecat dan Pidanakan Kabag Ops Polres Solok Selatan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI