Gara-gara Terobos Jalan Tol, 21 Pengendara Motor Trail Supermoto Ditangkap Polisi


    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Subdirektorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menangkap 21 unit sepeda motor jenis supermoto dan para pengendaranya karena diduga menerobos Jalan Tol Kelapa Gading-Pulogebang.

    “Sudah ada 21 kendaraan bermotor diamankan dan 25 orang sudah dilaksanakan pemeriksaan konfirmasi,” jelas Kasubdit Gakkum Ditlantas AKBP Jamal Alam, Ahad (6/3/22).

    Meski demikian Kasubdit Gakkum Ditlantasbelum mengungkapkan detail penanganan kasus tersebut dan hanya mengatakan pihaknya akan menggelar jumpa pers terkait hal itu.

    Sejumlah pengendara yang terlibat dalam kejadian tersebut juga telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk mempertanggungjawabkan tindakannya.

    “Iya rencananya akan kami beri edukasi di Gedung Subdit Gakkum Polda Metro Jaya,” jelas Kasubdit Gakkum Ditlantas.

    Peristiwa itu sebelumnya viral di berbagai akun media sosial Instagram, salah satu adalah akun @merekamjakarta.

    “Rombongan pengendara Supermoto melintasi Tol Kelapa Gading-Pulo Gebang pada Sabtu, (26/2/2022) sekitar pukul 03.00 WIB. Rombongan pengendara Supermoto tersebut diduga menerobos masuk melalui pintu tol dekat pertigaan Pasar Cakung, Jakarta Timur,” ujarnya. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Lab Narkoba Bernilai Rp 1 Triliun Diungkap Bareskrim, Pertama Kali di Indonesia

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI