Ketua Komisi IV DPRD Kalsel Tagih Janji Komisi X DPR RI 3 Tahun Lalu Terkait Guru Honorer

    WARTABANJAR.COM – Momen kunjungan kerja Komisi X DPR RI yang diketuai oleh Prof. DR. Ir. Djohar Arifin Husin ke Kalimantan Selatan dalam rangka melakukan Reses dimanfaatkan oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan HM .Luthfi Saifuddin untuk menyampaikan “curhat” terkait janji Menteri Pendidikan 3 tahun yang lalu.

    “Saya ingin mengingatkan janjinya Mas Menteri (pendidikan) tiga tahun yang lalu bahwa gajih guru honorer akan dibayarkan melalui APBN. Ini menjadi angin segar pada saat itu. Namun saat ini menjadi PHP bagi kami pak”, ucap H. Luthfi yang hadir mewakili Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.
    Dijelaskannya bahwa hal ini dampak dari pelimpahan kewenangan SMA/SMK ke provinsi, sehingga mengharuskan Kalimantan Selatan menanggung lebih kurang 6 ribu guru honorer.
    RAta-rata kalau dijumlah gajihnya per tahun plus gajih ke – 13, itu memerlukan anggaran sekitar 190 milyar rupiah.

    “Ini sangat membebani anggaran pendidikan kami pak. Akibatnya infrastruktur pendidikan yang ada di Kalimantan Selatan menjadi tertunda, terhambat”, tutur politisi muda Partai Gerindra ini.

    Dirinya sangat menyayangkan bila seorang Menteri bisa menjanjikan kepada rakyat Kalimatan Selatan khususnya dan rakyat Indonesia umumnya, namun sampai sekarang tidak terealisasi. Padahal perpindahan kewenangan ini menurutnya bukan semata-mata keinginan daerah.

    Untuk itu, Ketua Komisi yang membidangi Kesejahteraan Rakyat ini memohon kepada Ketua Komisi X DPR RI untuk memperjuangkan hal ini. Karena nilai 190 milyar bagi dunia Pendidikan di Kalsel tentunya sangat berarti dalam rangka mempersiapkan generasi muda Kalsel di masa depan.

    Baca Juga :   Tembakkan Peluru ke Langit, Warga Desa Marindi Ditangkap Polisi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI