Biaya Haji 2026: Usulan Kenaikan Maskapai, Pemerintah Pastikan Justru Turun Rp2 Juta
WARTABANJAR.COM, JAKARTA — Biaya haji tahun 2026 sempat disebut berpotensi naik Rp7,9–8 juta akibat lonjakan harga avtur dan perubahan rute penerbangan. Namun, pemerintah melalui Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa biaya haji justru akan turun Rp2 juta dibanding tahun sebelumnya, dengan selisih ditanggung negara agar tidak membebani jemaah.
Usulan Kenaikan dari Maskapai
Maskapai Garuda Indonesia dan Saudi Arabian Airlines mengajukan usulan kenaikan biaya penerbangan haji tahun 2026 sebesar Rp7,9–8 juta per jemaah. Kenaikan ini dipicu oleh lonjakan harga avtur global, pelemahan nilai tukar rupiah, serta beban tambahan risiko perang (war risk). Selain itu, kemungkinan perubahan rute penerbangan untuk menghindari wilayah konflik diperkirakan menambah waktu perjalanan hingga empat jam dan meningkatkan konsumsi avtur sekitar 12 ribu ton.
Faktor Geopolitik dan Force Majeure
Situasi geopolitik internasional, termasuk ketegangan di kawasan Timur Tengah, menjadi salah satu alasan maskapai mengusulkan penyesuaian biaya. Dalam kontrak antara Kementerian Haji dan Umrah dengan maskapai, terdapat klausul force majeure yang memungkinkan penyesuaian biaya bila terjadi kondisi luar biasa. Namun, hingga kini belum ada pernyataan resmi mengenai penerapan klausul tersebut.
Sikap Pemerintah
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar kenaikan biaya tidak dibebankan kepada jemaah. Pemerintah berkomitmen melakukan kajian detail dan efisiensi pembiayaan haji, sehingga beban tambahan akibat avtur maupun rerouting ditanggung negara.
Pernyataan Presiden Prabowo
Dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Kepresidenan, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa biaya haji 2026 justru turun Rp2 juta dibanding tahun sebelumnya. Penurunan ini dilakukan meski harga avtur naik drastis, sebagai bentuk komitmen pemerintah menjaga agar ibadah haji tetap terjangkau bagi masyarakat.
Subsidi dan Anggaran Negara
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan bahwa pemerintah menanggung selisih biaya sekitar Rp1,77 triliun akibat kenaikan avtur. Dengan demikian, jemaah tetap membayar sesuai biaya yang telah ditetapkan bersama DPR, tanpa tambahan beban dari usulan maskapai.
Penetapan Ongkos Haji 2026