WARTABANJAR.COM, MARTAPURA- Rapat Paripurna DPRD Banjar yang digelar di Martapura, Rabu (8/4/2026), menyepakati tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang difokuskan pada pembenahan layanan publik dan penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Tiga Raperda yang disepakati itu meliputi penyelenggaraan perhubungan serta penyertaan modal daerah berupa Barang Milik Daerah (BMD) kepada PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) dan Perumda Pasar Bauntung Batuah.
Bupati Banjar, H. Saidi Mansyur dalam penyampaian pendapat akhirnya menegaskan bahwa Raperda perhubungan menjadi bagian penting dalam mendorong sistem transportasi yang lebih terintegrasi di daerah.
“Raperda ini menjadi instrumen penting untuk mendorong sistem transportasi yang terintegrasi, aman dan berkelanjutan,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut juga diarahkan untuk mendukung mobilitas masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Diharapkan mampu mendukung mobilitas masyarakat serta pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.







