WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Lonjakan harga tiket pesawat domestik menjelang Idul Fitri 2026 menuai sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
Ketua Komisi V DPR, Lasarus, menilai mahalnya tarif penerbangan dalam negeri sebagai kondisi yang tidak wajar dan perlu segera dicarikan solusi.
Pernyataan itu disampaikan dalam rapat bersama Kementerian Perhubungan Republik Indonesia yang dihadiri Menteri Perhubungan Duddy Purwagandhi di Senayan, Jakarta.
Tiket Domestik Lebih Mahal dari Luar Negeri
Dalam rapat tersebut, Lasarus mengungkapkan sejumlah contoh harga tiket yang dinilai tidak masuk akal. Ia menyebut rute Jakarta–Manado mencapai Rp11 juta sekali jalan, sementara Jakarta–Jayapura tembus Rp15,7 juta.
Ironisnya, harga tiket ke luar negeri justru lebih murah. Rute Jakarta–Kuala Lumpur sekitar Rp8 juta, Jakarta–Singapura Rp9 juta, dan Jakarta–Bangkok Rp13 juta.
“Kami mendapat banyak keluhan soal mahalnya tiket, terutama angkutan udara. Ini agak aneh,” ujarnya.
Soroti Pajak dan Biaya Operasional
Lasarus menilai tingginya harga tiket domestik dipengaruhi sejumlah faktor, termasuk pajak barang mewah yang masih dikenakan pada sektor penerbangan.







