Kepala BNNK Banjarmasin Beberkan Jumlah Kasus yang Ditangani Sepanjang 2021

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Sepanjang 2021, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banjarmasin menangani sebanyak empat berkas perkara tindak pidana pidana narkotika, dari target yang hanya dua perkara.

“Dari keempat perkara tersebut, salah satunya merupakan jaringan antar provinsi,” kata Kepala BNNK Banjarmasin Kompol Uskiansyah, Selasa (7/12/2021).

Lebih lanjut dia mengatakan, dari keempat perkara tersebut, lima orang diamankan bersamaan dengan barang bukti berupa narkotika jenis shabu, ineks, dan juga tembakau Gorila.

Kompol Uskiansyah juga membeberkan, kalau tiga dari empat perkara tersebut, sudah P21  dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Banjarmasin.

Sedangkan satu perkaranya lagi, masih dalam proses penyelidikan.

Selain itu, Kompol Uskiansyah juga mengungkapkan, kalau selama tahun 2021 ini, setidaknya sudah ada 11 orang yang sudah bebas dari jeratan narkoba.

BNNK Banjarmasin menyediakan klinik pelayanan rehabilitas untuk para pecandu narkoba. Hingga saat ini sudah ada 11 orang yang terbebas dari narkoba, dari 20 orang target.

Diungkapkannya, kalau pecandu narkoba jika melaporkan diri untuk menjalani rehabilitasi dipastikan gratis dan akan bebas hukum.

“Bagi para pecandu jangan takut melaporkan diri ke BNNK Banjarmasin, pasti akan direhabilitasi dan untuk identitas juga pasti akan kita amankan,” katanya.

Dia mengimbau bagi masyarakat yang ada keluarga atau temannya sudah kecanduan narkoba bisa mengajukan permohonan untuk direhabilitasi. Untuk merehabilitasi pengguna narkoba ada tim yang terdiri dari BNN, polisi, kejaksaan, dokter, Dinas Sosial serta ahli psikologi. (Qyu)

Baca Juga :   Pemkab Banjar Perkuat Tata Kelola Pengadaan, Tekan Risiko Pemborosan Anggaran

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca