WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Giatkan penegakan protokol kesehatan Covid-19 dan Peraturan Bupati Nomor 28 tahun 2020, Bupati Tanah Bumbu, H Sudian Noor langsung memimpin operasi yustisi yang digelar di beberapa titik di Batulicin. Operasi Yustisi bakal berlangsung satu minggu kedepan.
Kepala Dinas Kesehatan Tanah Bumbu, Setia Budi melalui Kasi P2PM, Fatherlina mengatakan, penegakan protokol kesehatan seiring terus meningkatnya kasus positif Covid-19 di Bumi Bersujud.
“Hasil giat pada Rabu kemarin, ada sebanyak 150 orang yang terjaring penegakan protokol kesehatan, karena mereka tidak memakai masker,” katanya, Kamis (7/1/2021).
Petugas penegakan protokol kesehatan Covid-19 memberikan pengarahan dan sanksi kepada para pelanggar. Sanksi mulai berupa membersihkan sampah di area digelarnya operasi yustisi tersebut.
Dikutip dari Pusat Informasi Covid-19 Tanah Bumbu, Kamis 7 Januari 2021 pukul 14.00 wita, terkonfirmasi sebanyak 1.167 kasus, meninggal 29 orang, dalam perawatan, 113 orang, sembuh 1.025 orang. (has/MCDiskominfotanbu)
Editor : Hasby