WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Terobosan pelayanan kepolisian kini dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Aplikasi E-Komplain yang diperkenalkan ke masyarakat.
Aplikasi E-Komplain Dit Reskrimum Polda Kalsel merupakan pelayanan kepolisian yang terintegrasi dan didukung teknologi informasi guna semakin memudahkan masyarakat di era 4.0 saat ini.
Kabag Wasidik Dit Reskrimum Polda Kalsel, AKBP I Made Wijana SH, selaku Project Leader Perubahan menerangkan E-Komplain merupakan terobosan inovasi dalam upaya percepatan pelayanan komplain masyarakat terkait proses perkara Penyidik tindak pidana melalui layanan elektronik di Jajaran Polda Kalsel.
Hal ini sesuai dengan visi Polri yang tertuang dalam program Prioritas Kapolri yang ke-5 yakni Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).
Dikatakan oleh AKBP I Made Wijana SH, E-Komplain menawarkan akselerasi penanganan komplain masyarakat dengan menggunakan smartphone atau platfrom digital.
Hal itu tentunya dapat mempercepat dan mempermudah penanganan komplain masyarakat, menjamin komplain yang lebih transparan, objektif, efisien, dan terstandar. Serta memudahkan perekaman data komplain masyarakat untuk monitoring evaluasi.
Perwira berpendidikan Diklatpim II ini menggagas Aplikasi E-Komplain Dit Reskrimum Polda Kalsel sebagai solusi yang menawarkan akselerasi transformasi penanganan komplain masyarakat untuk mewujudkan Pelayanan yang cepat dan berkeadilan dengan menggunakan platfrom digital.