WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Pemerintah Kabupaten Tanah Laut menorehkan prestasi di bidang inovasi digital melalui SILAKAS dengan penghargaan Digital Innovation in Public Services dalam ajang DIA Digital Innovation Award 2025 di Jakarta, Rabu (28/5/2025) malam. Penghargaan diterima langsung oleh Bupati Tanah Laut, H. Rahmat Trianto. Lantas, apakah itu inovasi SILAKAS? Mengutip situs resmi Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, Kamis (29/5/2025), SILAKAS adalah kependekan dari Sistem Informasi Layanan Online Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, yaitu sebuah inovasi digital yang menghadirkan pelayanan publik cepat dan mudah diakses. Program SILAKAS ini merupakan inovasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Laut, yang memungkinkan masyarakat untuk mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan secara daring. Bupati Tanah Bumbu mengatakan dengan SILAKAS ini dapat memudahkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan seperti pembuatan KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran hingga dokumen penting lainnya. "Kini semua dapat diakses tanpa harus datang langsung ke kantor layanan," katanya usai menerima penghargaan tersebut. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tanah Laut membuat inovasi layanan online melalui Aplikasi Sistem Informasi Layanan Online Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (SILAKAS) dan via chat Whatsapp ke nomor 0811-5085-503 dalam memberikan layanan pengurusan dokumen kependudukan beberapa waktu lalu. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tala, Hj. Norhayati, di ruang kerjanya pada Senin tahun 2021 lalu mengatakan bahwa dengan inovasi SILAKAS ini, semua pengurusan dokumen kependudukan dapat selesai dalam satu hari, selama permohonannya lengkap dan tidak ada gangguan teknis. Dengan inovasi ini juga, dapat menghindarkan warga yang mengurus pembuatan dokumen dari calo. "Mengurus dokumen kependudukan itu mudah jangan sampai masih ada yang tidak punya dokumen kependudukan, ayo lengkapi diri Anda dan keluarga Anda dengan dokumen kependudukan karena semua layanan publik akan memerlukan KTP, KK dan Akta Kelahiran. Minimal itu yang harus dimiliki setiap warga dan jangan mengurus lewat calo karena sudah dipermudah,” ajak Hj. Norhayati. Terkait aplikasi SILAKAS, merupakan produk inovasi Disdukcapil Tanah Laut, diresmikan oleh Bupati Tanah Laut kala itu, yakni H. Bambang Alamsyah pada 3 Desember 2019. BACA JUGA: BREAKING NEWS! Buaya Terlihat di Bawah Jembatan Rawasari Silakas diambil dari Bahasa Banjar yang berarti "si cepat." Dengan nama tersebut, diharapkan aplikasi ini dapat dengan cepat dan mudah membantu pengurusan dokumen kependudukan warga Kabupaten Tanah Laut. Di antara keunggulan SILAKAS adalah menggunakan fitur face recognition atau pengenalan wajah saat pendaftaran aplikasi. Mengutip YouTube Litbang Bappeda Tala, dengan adanya fitur ini, dapat mengurangi aksi calo dalam pembuatan dokumen kependudukan. Selain itu, aplikasi ini menawarkan kemudahan lain berupa pemilihan pengambilan dokumen yaitu warga bisa datang langsung ke kantor Disdukcapil, kecamatan bahkan minta dikirim ke rumah warga bersangkutan juga bisa. Jika ingin meminta dikirimkan ke rumah, warga bersangkutan tinggal mengisi alamat yang dituju, maka kurir akan mengirimkannya ke alamat tersebut dengan sistem pembayaran di tempat atau cash on delivery (COD). (yayu) Editor: Yayu