WARTABANJAR.COM, MARTAPURA- Kepolisian Republik Indonesia mengumumkan 15 aplikasi mengandung malware berbahaya sehingga harus dihapus.
Indonesia kembali dihebohkan dengan temuan malware berbahaya yang tidak hanya menyusup di situs-situs internet, tetapi kini juga menyerang lewat aplikasi ponsel pintar penggunanya.
Bahkan, aplikasi-aplikasi ini sempat tersedia di toko aplikasi resmi dan telah diunduh jutaan kali oleh pengguna global.
Mengutip laman resmi Kepolisian Resor (Polres) Banjar, Kalimantan Selatan, Senin (14/4/2025), laporan perusahaan antivirus McAfee menyebut ada 15 aplikasi berbahaya telah teridentifikasi mengandung malware jenis Spyloan.
Aplikasi-aplikasi ini menyamar sebagai layanan pinjaman online (pinjol) dan didesain sangat mirip dengan aplikasi keuangan resmi menggunakan nama, logo, hingga tampilan antarmuka yang nyaris identik.
Dengan tampilan yang meyakinkan, para pelaku kejahatan siber berhasil mengecoh jutaan pengguna.
Secara total, aplikasi-aplikasi ini sudah diunduh lebih dari 8 juta kali di berbagai belahan dunia, termasuk Asia Selatan, Amerika Selatan, dan Afrika.
Indonesia juga masuk dalam daftar negara yang terkena dampaknya, dengan tiga aplikasi tercatat aktif menyasar korban di Tanah Air.







