SIAPTERUS, Inovasi Kejari Banjar Atasi Kendala Geografis Administrasi Hukum
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, MARTAPURA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar terus menunjukkan komitmen dalam melakukan transformasi digital demi meningkatkan efisiensi layanan hukum kepada masyarakat.
Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Banjar, Radityo Wisnu Aji mengutarakan, bertempat di wilayah hukum yang luas, Kejari Banjar menghadirkan inovasi baru melalui peluncuran aplikasi SIAPTERUS (Sistem Administrasi Perkara Terpadu untuk Semua).
"Sebuah sistem berbasis web yang dirancang khusus untuk mempercepat dan mempermudah administrasi perkara tindak pidana umum," ucap Radityo kepada awak media, Rabu (25/6/2025) siang.
Ia menjelaskan, keberadaan aplikasi ini merupakan solusi atas kendala geografis yang kerap menghambat kelancaran proses administrasi hukum, khususnya bagi penyidik dari Polsek yang berlokasi jauh dari kantor kejaksaan.
"Aplikasi Siapterus memungkinkan proses administrasi seperti perpanjangan penahanan (T4), status sita narkotika, hingga pengiriman P21 dilakukan secara digital tanpa harus datang langsung ke Kejari," beber Radityo.
Melalui aplikasi Siapterus, penyidik cukup mengunggah dokumen yang diperlukan, dan jaksa penuntut umum dapat langsung memproses serta mengunggah dokumen yang telah disahkan.
"Semua proses dapat dipantau secara aktual, sehingga transparansi dan kecepatan kerja lebih terjamin," tambahnya.
Pembuatan aplikasi ini bukan hanya langkah efisiensi, tetapi juga bagian dari visi Kejaksaan RI menuju kejaksaan digital yang tanggap terhadap perkembangan zaman.
"Tujuannya meliputi peningkatan koordinasi antara penuntut dan penyidik, perubahan cara kerja yang lebih efisien, hingga memperkuat peran jaksa sebagai pengendali perkara dalam sistem peradilan pidana (Dominus Litis)," tutur Radityo.
Ia juga menegaskan, aplikasi Siapterus adalah wujud nyata dari reformasi birokrasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar. "Kami tidak hanya bicara digitalisasi, tapi juga memastikan kualitas layanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujarnya.
Setelah peluncuran dan sosialisasi yang akan segera digelar, aplikasi ini akan langsung dioperasikan oleh seluruh Polsek di wilayah hukum Kabupaten Banjar, Satuan Kerja terkait di lingkungan Polres Banjar, serta para operator Kejari Banjar.
"Setelah launching (diluncurkan) dan sosialisasi aplikasi Siapterus ini diharapkan dapat dioperasikan dan menunjang kebutuhan administrasi Pidum di Kejari Kab Banjar," pungkas Radityo. (IKhsan)
Editor Restu