Petugas SPKT Polres Tanah Bumbu Siaga Terima Laporan Warga

WARTABANJAR.COM, TANAH BUMBU – Pengaduan yang masuk melalui layanan Polisi 110 dari warga langsung ditindaklanjuti Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tanah Bumbu.

SPKT Polres Tanah Bumbu berkomitmen untuk memberikan kemudahan akses pelaporan secara cepat dan responsif melalui layanan Polisi 110.

Laporan yang masuk diterima oleh petugas SPKT Polres Tanah Bumbu dengan sikap ramah, cepat, proaktif, mudah, dan humanis, guna memastikan kebutuhan masyarakat dapat segera ditangani.

Baca Juga Laka Lantas di Lingkar Selatan Kabupaten Banjar, 1 Meninggal Dunia, 2 Kritis

Petugas SPKT melakukan verifikasi awal terhadap setiap pengaduan yang diterima melalui layanan 110, kemudian menindaklanjutinya sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Selanjutnya, laporan tersebut diteruskan kepada fungsi atau satuan terkait untuk dilakukan penanganan secara cepat dan tepat.

Melalui optimalisasi layanan Polisi 110, Polres Tanah Bumbu berupaya meningkatkan respons kehadiran Polri di tengah masyarakat serta memberikan rasa aman dan nyaman.

Layanan ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melaporkan kejadian atau gangguan kamtibmas secara mudah tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.

Polres Tanah Bumbu mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menggunakan layanan Polisi 110 secara bijak dan bertanggung jawab, serta tidak menyalahgunakan layanan tersebut.

Dengan sinergi antara masyarakat dan
kepolisian, situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu dapat terus terjaga. (Wartabanjar.com/*)