WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut menegaskan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bukan sekadar lembaga formalitas, melainkan pilar penting dalam memastikan jalannya pemerintahan desa yang transparan dan partisipatif.
Hal ini disampaikan saat kegiatan Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Anggota BPD yang dipusatkan di Aula Rakat Manuntung, Hutan Jati Setda, pada Senin (22/9/2025). Acara tersebut dibuka oleh Plt. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H. Akhmad Hairin, mewakili Bupati Tanah Laut.
Dalam arahannya, Hairin menegaskan bahwa BPD memiliki posisi vital: menjadi kanal aspirasi warga, mitra dalam penyusunan peraturan desa, sekaligus pengawas kinerja pemerintah desa.
“BPD yang berkualitas akan mendorong terciptanya pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Oleh karena itu, pembinaan ini penting agar anggota BPD semakin memahami perannya dan mampu menjalankan tugas secara optimal,” ujar Hairin.







