WARTABANJAR.COM, PELAIHARI– Pengembangan kawasan pesisir menjadi objek wisata Pantai Kasuari di Desa Sungai Bakau, Kecamatan Kurau, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, menyimpan sejarah panjang perjuangan swadaya masyarakat lokal hingga melahirkan nama pantai yang unik.

Perjalanan menghidupkan kawasan pantai ini berawal dari inisiatif gotong royong warga setempat sejak kurun waktu 2017 hingga 2019.

Sebelum resmi dikelola secara kelembagaan, penataan area tersebut digerakkan murni oleh jiwa sosial dan semangat kebersamaan masyarakat pesisir.

​Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Sungai Bakau, Mahfud Arifin, menceritakan masa-masa awal perjuangan warga yang secara bertahap merintis dan merencanakan kawasan ini agar dapat dimanfaatkan sebagai destinasi wisata.

​"Kita mulainya mulai tahun 2017 sampai 2019. Ceritanya dulu kan kita memang di 2019 sampai 2022 kita rencanakan untuk mengolah wisata juga. Istilah ngaran kita masyarakat, kawan-kawan kita dalam hal itu ada jiwa sosial," kata Mahfud Arifin, Rabu (22/7/2026).

​Ia mengenang bagaimana sekelompok warga secara sukarela menyisihkan waktu dan tenaga untuk membersihkan hutan pesisir yang semula liar, hingga menyisihkan dana swadaya secara bertahap.

​"Jadi, setiap hari bila ada waktu, kita bekumpul-kumpul. Kita bekumpul-kumpul selama 6 tahun kayak itulah, Ada dana ya untuk belanja-belanja gitu," ujar Mahfud Arifin.

​Seiring berjalannya waktu, potensi pengembangan kawasan wisata tersebut mendapat perhatian dari pemerintah desa.

Pada tahun 2020, Kepala Desa Sungai Bakau secara resmi membentuk kelembagaan Pokdarwis untuk mengelola kawasan pantai secara profesional dan terstruktur.

​Melalui pendampingan Dinas Pariwisata serta dukungan program kemitraan corporate social responsibility (CSR) dari PT IMBT Adaro sejak tahun 2023, penataan pohon-pohon pesisir di area tersebut semakin berkembang pesat hingga menarik perhatian wisatawan luas.

​Keanggotaan Pokdarwis Desa Sungai Bakau yang awalnya beranggotakan 18 orang kini telah berkembang menjadi 29 orang warga lokal.

Penambahan ini dilakukan untuk mengisi posisi anggota lama yang sempat mengundurkan diri sekaligus memperkuat tata kelola wisata desa.