Lindungi Perempuan dan Anak dari Kekerasan di HST! Dinsos Gelar Pelatihan Manajemen Kasus

WARTABANJAR.COM, BARABAI – Komitmen melindungi perempuan dan anak dari kekerasan terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST). Terbaru, Dinas Sosial PPKB PPPA HST menggelar Pelatihan Pencatatan dan Pelaporan dalam Manajemen Kasus, yang berlangsung di Hotel Darul Istiqamah Barabai, Rabu (6/8/2025).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam menangani berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak secara profesional dan beretika.

Dalam sambutannya, Sekretaris Dinsos PPKB PPPA HST, Nor Ilmi, menegaskan bahwa pelatihan ini bukan hanya soal teknis pelaporan semata, tetapi juga bertujuan membentuk sikap profesional, empatik, dan berintegritas dalam proses pendampingan korban.

BACA JUGA:Karhutla Kalsel Masih Aman, Menteri LH: Operasi Cuaca Siap Dikerahkan Jika Kondisi Memburuk

“Peserta pelatihan harus memahami alur pelaporan dan mampu menerapkan prinsip-prinsip etika dalam setiap tahap penanganan. Ini penting agar korban merasa aman dan dihargai,” ujar Nor Ilmi.

Apa Itu Manajemen Kasus?

Manajemen kasus adalah pendekatan sistematis dan terkoordinasi dalam menangani korban kekerasan, dimulai dari proses identifikasi, asesmen, perencanaan, implementasi, hingga monitoring dan evaluasi.

“Sistem pelaporan yang baik bukan hanya formalitas administratif. Itu adalah fondasi bagi perbaikan sistem layanan korban secara menyeluruh,” tambah Nor Ilmi.

Melalui pelatihan ini, Dinsos PPKB PPPA HST berharap akan terbangun mekanisme manajemen kasus yang kuat dan berkelanjutan di tingkat kabupaten. Sehingga, penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak hanya reaktif, tetapi juga preventif dan terstruktur.

Baca Juga :   Pemkab Tabalong Siapkan Sekolah Rakyat, Ditargetkan 2027 Dibangun

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca