WARTABANJAR COM, TANJUNG- Untuk membantu meringankan beban keluarga kurang mampu, Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong kembali menganggarkan program bantuan pendamping pasien bagi keluarga pasien rawat inap di Puskesmas se-Tabalong pada tahun 2026.

Total anggaran yang disiapkan tahun ini mencapai Rp850 juta.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong, Ahmad Baihaki, mengatakan realisasi bantuan pendamping pasien terus berjalan sesuai target yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

“Hingga April dan Mei ini target kita sudah 438 pasien atau 12,88 persen. Dananya sudah menyerap kurang lebih 106 juta dari pagu yang disiapkan pemerintah daerah itu 850 juta,” ujar Baihaki, Rabu (20/5/2026).

Ditambahkannya, pada 2026, Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong menargetkan 1.700 penerima bantuan pendamping pasien.

Program tersebut menyasar keluarga pasien BPJS kelas 3 yang menjalani perawatan di puskesmas rawat inap, yakni di Puskesmas Muara Uya, Puskesmas Kelua, dan Puskesmas Haruai.

Ia menjelaskan, program bantuan pendamping pasien merupakan bagian dari program prioritas daerah Tabalong Pasti Sehat yang bertujuan memberikan dukungan kepada keluarga pasien kurang mampu selama proses perawatan.

Melalui program tersebut, pendamping pasien rawat inap BPJS kelas 3 mendapatkan bantuan sebesar Rp100 ribu per hari dengan maksimal bantuan selama lima hari masa pendampingan.

Bantuan ini diberikan untuk membantu keluarga pasien yang harus meninggalkan pekerjaan atau aktivitas sehari-hari demi mendampingi anggota keluarga yang menjalani perawatan di puskesmas rawat inap.

Pemerintah Kabupaten Tabalong berharap program tersebut dapat terus membantu masyarakat kurang mampu sekaligus memperkuat layanan kesehatan yang lebih humanis dan berpihak kepada masyarakat.(wartabanjar.com/Suhardi/*)

Editor: Yayu