WARTABANJAR.COM, MARTAPURA- Polres Banjar mengungkap hasil tes urine pelaku penganiayaan di Sungai Pinang, tepatnya di Desa Pakutik RT 001, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar.

Hasilnya, pelaku penganiayaan di Sungai Pinang tersebut menunjukkan indikasi positif narkotika.

Kasat Reskrim Polres Banjar, Rifandy Purnayangkara Putra mengatakan hingga kini penyidik masih mendalami jenis zat yang dikonsumsi pelaku berinisial L (41).

"Untuk hasil kemarin kita tes, hasil urinnya positif, tapi sementara kita masih mendalami keterkaitan tersebut apakah dia benar-benar pengguna sabu ataupun yang lain," ungkapnya, Rabu (20/5/2026).

Sementara itu, kondisi pelaku saat ini juga masih terlihat linglung sehingga pemeriksaan belum dapat dilakukan secara maksimal.

BACA JUGA: Pelaku Penganiayaan di Sungai Pinang Banjar Mengaku Mendengar Bisikan Gaib Saat Menyerang Korban

BACA JUGA: Anak Aniaya Ayah Kandung di Sungai Pinang Banjar, ini Kronologinya

Selain itu, polisi juga belum dapat memastikan isu yang beredar terkait kondisi kejiwaan pelaku.

"Sementara belum bisa kita pastikan ODGJ atau tidak karena kita belum melakukan pemeriksaan psikologi," jelasnya.

Sebelumnya, penganiayaan yang terjadi pada Selasa (19/5/2026) pagi itu menyebabkan satu orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka berat.

Usai kejadian, pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian bersama warga setempat. (wartabanjar.com/IKhsan)

Editor: Yayu