WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Keputusan Donald Trump tentang tarif benar-benar bakal memukul berbagai sektor ekonomi negara-negara lain termasuk Indonesia.
Kebijakan ini juga dipastikan berdampak pada kenaikan harga barang elektronik global, termasuk di Indonesia.
Trump memberlakukan tarif minimum 10% kepada semua negara, namun sejumlah negara dikenai tarif jauh lebih tinggi.
Indonesia dikenai tarif sebesar 32%, sementara China 54% dan Vietnam 46%.
Dua negara terakhir adalah pusat utama manufaktur smartphone, laptop, dan perangkat wearable dunia.
“Biaya produksi perangkat elektronik akan naik karena komponen berasal dari banyak negara dan sebagian besar dirakit di Asia,” kata Jason Miller, profesor manajemen rantai pasok di Michigan State University. Ia memperkirakan efek inflasi akan terasa pada pertengahan tahun ini, terutama saat musim belanja back-to-school.







