WARTABANJAR.COM, BANDUNG – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan kaji banding ke Jawa Barat (Jabar).
Di sini, Pansus IV bertemu jajaran Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar, Kamis (12/03/25).
Pertemuan tersebut, bertujuan memperkaya dan memantapkan substansi dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Provinsi Kalsel 2023-2045.
Ketua Pansus IV, Nor Fajri, menyampaikan maksud kunjungan tersebut, “Hari ini pertemuan dalam rangka komparasi masalah rancangan perda kita. Sangat banyak hal-hal bermanfaat untuk melengkapi rancangan perda kita. Ada beberapa penyesuaian dengan visi misi dan perubahan nomenklatur, tetapi perbedaannya tidak banyak dengan Jawa Barat,” ujarnya.
Baca juga:Santer Kabar Menkeu Sri Mulyani Mundur dari Kabinet Merah Putih, Ini Kata Sufmi Dasco
Fajri menambahkan, setelah kaji banding ini, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, “Setelah konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri dan komparasi ke Provinsi Jawa Barat, kami akan tetap fokus melengkapi dan menyempurnakan rancangan perda dengan melibatkan SKPD terkait,” katanya.
Sementara itu, Kepala DP3AKB Provinsi Jabar melalui Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Keluarga, Iin Indrasari, menjelaskan bahwa GDPK Jabar mengacu pada lima pilar utama, “Kami berfokus pada pembangunan kependudukan yang mencakup kualitas penduduk, kuantitas penduduk, mobilitas penduduk, data dan informasi kependudukan, serta penataan persebaran penduduk,” jelas Iin.