WARTABANJAR.COM, BATOLA – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola) melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) pada Senin (3/2).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Munadi mengatakan Perjanjian Kinerja (PK) ini sudah diatur oleh Permen PAN RB No. 53 Tahun 2014.
Setelah penandatanganan PK ini, Kepala SKPD dapat mengetahui bahwa setelah anggaran disahkan maka setiap Kepala SKPD ini harus menjalankan dan mendukung kegiatan yang berkaitan dengan prioritas nasional, provinsi, maupun daerah.
Baca Juga
Sampah Menumpuk di Simpang 4 Gerilya Buat Warga Resah
“Setiap daerah harus melaporkan kesuksesan kegiatan yang berjalan di indikator masing-masing kepada kepala pemerintahanya. Penyusunan anggaran sangat berdampak ke indikator, baik itu dari indikator kinerja utama maupun tenaga kunci untuk mencapai target tersebut,” kata Munadi.
Adanya penandatanganan PK, ujar Munadi akan ditindak lanjuti dengan masing-masing Kepala SKPD, terutama yang diberikan kewenangan untuk kegiatan sehingga terlaksana dan mencapai target yang diharapkan.
PK ini juga berlaku untuk bahan laporan dan evaluasi kinerja yang sudah dijalankan. Kepala Bappelitbang mengaku sudah koordinasi dengan Provinsi Kalsel untuk merencanakan replikasi aplikasi raport sementara yang ada pada beberapa daerah di Kalsel termasuk tingkat provinsi, Kabupaten Balangan, Hulu Sungai Selatan dan Tanah Laut.
Munadi ungkapkan untuk Kabupaten Barito Kuala masih belum menerapkan aplikasi tersebut karena masih terkendala beberapa hal seperti sumber daya manusia yang menjadi faktor pendukung untuk penerapan aplikasi.