Sejumlah Pedagang Durian Ditertibkan Satpol PP Kota Banjarbaru

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Saat ini sedang musim buah durian, hingga membanjiri Kalimantan Selatan.

    Buah yang dibawa dari wilayah perkampungan dibawa ke kota-kota seperti Banjarmasin dan Banjarbaru.

    Hal tersebut membuat bermunculan pedagang buah musiman, terutama di Kota Banjarbaru.

    Kehadiran pedagang buah musiman yang menggelar dagangan di tempat tidak semestinya, mendapat perhatian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru.

    Rabu (15/1/2025) personel Satpol PP Kota Banjarbaru menyasar sejumlah titik yang biasa digunakan pedagang buah musiman.

    Baca juga: Pengedar Sabu Ditangkap Satres Narkoba di Jalan Anggur Palangka Raya

    Seperti di Jalan Trikora, petugas mendapati adanya PKL durian yang berjualan di bahu jalan menggunakan mobil pick up.

    Petugas kemudian memberikan teguran lisan kepada pedagang buah durian tersebut untuk tidak berjualan di bahu jalan lagi.

    Kondisi serupa ditemykan di sepanjang Jalan A Yani Km 23, ditemukan adanya aktivitas 9 PKL penjual buah-buahan yang berjualan menyalahi aturan di bahu jalan/trotoar.

    Petugas memberikan teguran secara tertulis kepada seluruh pedagang tersebut agar merapikan dagangannya dan tidak berjualan di atas trotoar.

    Selain menyasar PKL, personel Satpol PP juga menyisir sejumlah lokasi untuk memantau aktivitas PMKS seperti badur di jalan dekat QMall.

    Petugas juga menyasar reklame yang menyalahi aturan, ditemukan di Jalan H. Mistar Cokrokusumo, dipasang di pohon.

    Kemudian di Bundaran Palm petugas mendapati sebuah reklame yang terpasang di tiang listrik dan langsung ditertibkan.

    Baca Juga :   Basmi Narkoba di HST: Pria Pengedar Sabu Diamankan Polisi, Ini Barang Buktinya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI