WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Ada kabar terbaru bagi aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tabalong. Gaji bulanan untuk bulan Januari 2025 dipastikan belum cair pada tanggal 1 Januari karena bertepatan dengan hari libur nasional. Namun, pencairan akan segera dilakukan pada awal pekan ini.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD ) Tabalong, H Husin Ansari, menjelaskan bahwa keterlambatan ini murni disebabkan oleh kalender kerja. “Ada penundaan karena 1 Januari hari libur, jadi prosesnya mulai dilakukan hari ini,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (2/1/2025).
Proses Pencairan Gaji
Mekanisme pencairan gaji ASN dilakukan melalui pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) yang diajukan oleh bendahara masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Husin menegaskan, jika dokumen pengajuan lengkap, prosesnya bisa segera dilakukan.
BACA JUGA:Kenaikan Gaji ASN Tahun 2025 Masuk Dokumen KEM-PPKF, Begini Penjelasan Terkini
“Kalau berkasnya sudah lengkap, besok bisa diserahkan agar bisa kami proses dan diserahkan ke Bank. Selambat-lambatnya Senin gaji sudah cair,” tambahnya.
Total Dana Gaji ASN
Sebagai informasi, jumlah ASN di Kabupaten Tabalong mencapai 3.658 orang yang terdiri dari PNS dan PPPK. Total gaji yang harus dibayarkan oleh pemerintah daerah mencapai Rp19 miliar.
Para ASN diimbau untuk bersabar dan memastikan bahwa semua dokumen pengajuan telah disiapkan agar pencairan berjalan lancar.
Sementara jumlah PPPK ada 1.105 orang dengan total gaji yang dibayarkan Rp4,6 miliar. “Jadi totalnya pegawai di Tabalong itu ada 4.763 dengan total gaji Rp23,7 miliar,” ungkap Husin.