WARTBANJAR.COM, JAKARTA – Kabar Hasto menjadi tersangka kasus Harun Masiku beredar di kalangan wartawan, Selasa (24/12). Kabar itu sebenarnya telah diungkap Hasto sendiri jelang Pilkada 2024 lalu berdasarkan informasi intelijen yang ia dapatkan.
Setelah ditanggapi dalam sebuah podcast, kabar itu terus menggelinding seiring pemanggilan berbagai pihak terkait kasus Harun Masiku tersebut.
Baca juga:Hasto Kristiyanto Resmi Tersangka KPK! Dugaan Suap Bersama Harun Masiku Terungkap
Menurut informasi, KPK sudah menerbitkan surat perindak penyidikan (sprindik) dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024 yang diduga menyebutkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Namun, KPK mengatakan akan mengecek dahulu informasi itu.
“Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan jurnalis,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta.
Sebelumnya Hasto Kristiyanto mengaku dirinya sudah diincar untuk dijadikan tersangka. “Saya diancam, informasinya A1 mau dijadikan tersangka,” katanya dalam Youtube Faizal Akbar Uncensored.
Ia pun menyatakan siap buka-bukaan berbagai rahasia politik dan melawan atas tindakan hukum atas dirinya.
Kasus Harun Masiku yang masih disidik KPK turut menyeret nama PDIP dan Hasto Kristiyanto.
Kasusnya berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilancarkan KPK pada Januari 2020, terkait suap dalam pengurusan PAW anggota DPR dari PDIP.
PDIP saat itu merekomendasikan Harun Masiku sebagai anggota DPR, menggantikan Nazarudin Keimas yang meninggal dunia. Padahal ada Riezky Aprilia, caleg PDIP peraih suara terbanyak kedua setelah Nazarudin, yang seharusnya ditunjuk menjadi pengganti.