WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pemerintah mengharapkan industri media tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Hal itu disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta, Senin (23/12/2024).
“Kita berharap buat kawan-kawan tenaga kerja jurnalistik, kita berharap industri media untuk tidak melakukan PHK,” kata Immanuel Ebenezer seperti dikutip Wartabanjar.com.
Dia menegaskan pers merupakan pilar kelima demokrasi yang dilindungi undang-undang (UU). Karena itu, kesejahteraan para jurnalis harus diperhatikan dalam rangka merawat demokrasi.
Wamenaker juga meminta para jurnalis yang mengalami PHK bisa menghubungi Kemnaker.
“Jadi kawan-kawan jurnalistik, jika ada pemutusan hubungan kerja di kantornya, bisa coba komunikasi ke kita,” ucap Wamenaker.
Baca juga: Rekayasa Lalu Lintas Haul Guru Sekumpul Berlaku 5 Januari, Pengendara Harus Patuh Warna Stiker Ini!
“Kita harus berpihak, bukan soal buruh saja. Pekerjaan jurnalistik juga penting, harus dapat perhatian khusus juga,” ungkap dia.
Saat ini, badai PHK disebut sedang terjadi di berbagai belahan dunia karena banyak sektor industri yang mengakselerasi digitalisasi. Dalam keadaan itu, pekerja berpotensi mengalami PHK.
“Tatanan dunia yang baru pasti ada sesuatu yang baru juga. Walaupun ke depan, kita berharap tidak ada yang namanya badai PHK atau monster PHK,” ujar Immanuel.
Kemnaker mencatat, sebanyak 32.064 pekerja terkena PHK sepanjang periode Januari hingga Juni 2024. Kondisi tersebut menekan daya beli kelas menengah, yang berdampak pada anjloknya penjualan sektor ritel.