KPU RI : Hasil Pilkada Akan Diumumkan Mulai 30 November

    WARTABANJAR.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Mochammad Afifuddin menginformasikan penghitungan suara di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) sudah dimulai.

    Hasil penghitungan suara dari masing-masing TPS akan segera disampaikan ke tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

    “Penghitungan hasil pemungutan suara telah dilakukan di TPS-TPS. Hasilnya akan segera disampaikan oleh PPS kepada PPK mulai Kamis (28/11) hingga Sabtu (30/11),” ujar Afifuddin.

    Baca Juga

    Breaking News Kebakaran di Komplek A Yani II Banjarmasin

    Rekapitulasi suara di tingkat kecamatan direncanakan berlangsung dari Kamis (28/11) hingga Selasa (3/12).

    Kemudian, hasil rekapitulasi kecamatan akan dikirim ke tingkat kabupaten dan kota untuk dihimpun dalam bentuk rekapitulasi final pada Jumat (29/11) hingga Jumat (6/12).

    Afifuddin menambahkan bahwa proses rekapitulasi suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur akan dilakukan pada Sabtu (30/11) hingga Minggu (9/12).

    Sementara itu, hasil rekapitulasi suara untuk tingkat kabupaten dan kota akan diumumkan pada 29 November hingga 12 Desember 2024.

    “Pengumuman hasil pemilu akan dilakukan pada Sabtu (30/11) hingga Minggu (15/12) untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur,” tambahnya.

    KPU RI juga akan terus memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan Pilkada 2024 seiring dengan berjalannya tahapan-tahapan pemilu di berbagai daerah.

    Pilkada 2024 dilaksanakan serentak di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota pada Rabu (27/11/2024).

    Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran KPU di tingkat provinsi dan kabupaten telah diminta untuk menyampaikan perkembangan terkini mengenai hasil pemungutan suara kepada publik.(atoe/info publik)

    Baca Juga :   Perhatikan Kesejahteraan Guru, Begini Bantuan Presiden Prabowo pada Ribuan Guru

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI