Kapolda Maluku Copot Oknum Polisi Pukul Sopir Taksi Online

    WARTABANJAR.COMKapolda Maluku, Irjen Pol Drs. Eddy Sumitro Tambunan memerintahkan Propam Polda Maluku untuk menindak tegas pelaku pemukulan terhadap sopir taksi online di Jakarta yang viral di media sosial.

    Aksi pemukulan terhadap sopir mobil online diketahui adalah oknum anggota Polda Maluku, yaitu Kompol Bambang, Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas.

    “Terkait viralnya video memang benar pelaku pemukulan itu Kompol Bambang kasubdit gakkum dit lantas Polda Maluku,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Areis Aminnulla, Minggu (3/11/2024).

    Baca Juga

    Kabupaten Tabalong Status Waspada Saat Hujan Hari Ini

    Menurutnya, pada saat kejadian, perkara tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak sudah menandatangani surat pernyataan damai.
    Kendati sudah berakhir secara kekeluargaan, namun Kapolda tetap akan menindak tegas setiap anggota yang melakukan pelanggaran, apalagi sampai menyakiti masyarakat.

    “Untuk perkara sudah ada penyelesaian kekeluargaan dan membuat pernyataan damai yang ditandatangani oleh kedua pihak. Tapi bapak Kapolda akan menindak tegas terhadap semua personel yang melakukan pelanggaran,” tegasnya.

    Selain kasusnya terus bergulir di Polres Jakarta Selatan, Kompol Muhammad Bambang Surya Wiharga, perwira Polda Maluku yang pukul sopir taksi online, juga dicopot dari jabatannya.

    “Tadi, baru saja suratnya pencopotan Kompol Bambang keluar. Iya dicopot dari Kasubdit Gakkum, sekarang tidak ada jabatan. Sekarang dia dipindahkan ke bagian Yanma Polda Maluku,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Areis Aminullah, Senin (4/12/2024).

    Baca Juga :   Sejumlah Aset Termasuk Vila Milik Hendry Lie Disita, Ini Perannya di Kasus Korupsi Timah

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI