Sekda Batola, Zulkipli Yadi Noor Minta BMD Dikelola dengan Cermat, Transparan dan Akuntabel

    WARTABANJAR.COM, MARABAHAN- Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melaksanakan acara sosialisasi pengunaan dan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) serta tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait BMD.

    Sekretaris Daerah Barito Kuala, Zulkipli Yadi Noor memberikan arahannya terkait BMD oleh Pemkab Batola ini di Aula Selidah, Marabahan, Kabupaten Batola, Kalsel, Kamis (10/10/2024).

    Sosialisasi pemanfaatan aset atau barang milik daerah (BMD) dan tindak lanjut temuan BPK terkait BMD bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pengelola aset daerah mengenai pentingnya pengelolaan dan pemanfaatan aset yang tepat guna, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

    Zulkipli dalam sambutannya menyatakan sosialisasi ini memiliki arti penting dalam rangka meningkatkan pemahaman tentang bagaimana mengelola dan memanfaatkan barang milik daerah secara optimal dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    “Sebagaimana kita ketahui bersama, barang milik daerah adalah aset yang sangat penting bagi keberlanjutan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Untuk itu, pengelolaannya harus dilakukan dengan cermat, transparan dan akuntabel,” ujarnya.

    BACA JUGA: Tentara Israel Bakar Hidup-hidup Sejumlah Warga Gaza di RS Al Aqsha

    Ia juga menambahkan dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah berupaya meningkatkan pengelolaan barang milik daerah melalui berbagai regulasi dan kebijakan.

    Keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada pemahaman dan implementasi di lapangan.

    Baca Juga :   Proyek Revitalisasi Sungai Veteran Tahap I Dimulai, Berlaku Rekayasa Arus Lalin

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI