WARTABANJAR.COM, MARABAHAN- Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melaksanakan acara sosialisasi pengunaan dan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) serta tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait BMD. Sekretaris Daerah Barito Kuala, Zulkipli Yadi Noor memberikan arahannya terkait BMD oleh Pemkab Batola ini di Aula Selidah, Marabahan, Kabupaten Batola, Kalsel, Kamis (10/10/2024). Sosialisasi pemanfaatan aset atau barang milik daerah (BMD) dan tindak lanjut temuan BPK terkait BMD bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pengelola aset daerah mengenai pentingnya pengelolaan dan pemanfaatan aset yang tepat guna, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Zulkipli dalam sambutannya menyatakan sosialisasi ini memiliki arti penting dalam rangka meningkatkan pemahaman tentang bagaimana mengelola dan memanfaatkan barang milik daerah secara optimal dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Sebagaimana kita ketahui bersama, barang milik daerah adalah aset yang sangat penting bagi keberlanjutan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Untuk itu, pengelolaannya harus dilakukan dengan cermat, transparan dan akuntabel,” ujarnya. BACA JUGA: Tentara Israel Bakar Hidup-hidup Sejumlah Warga Gaza di RS Al Aqsha Ia juga menambahkan dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah berupaya meningkatkan pengelolaan barang milik daerah melalui berbagai regulasi dan kebijakan. Keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada pemahaman dan implementasi di lapangan. “Tidak hanya itu, kita juga dihadapkan pada pentingnya tindak lanjut terhadap temuan badan pemeriksa keuangan (BPK), terutama yang terkait dengan pengelolaan barang milik daerah," imbuhnya. Temuan BPK ini, sambungnya,  adalah masukan yang sangat penting untuk perbaikan dalam tata kelola aset. Setiap rekomendasi dari BPK harus segera ditindaklanjuti dengan serius dan cepat untuk memastikan bahwa pengelolaan barang milik daerah tidak hanya mengikuti peraturan, tetapi juga mendukung prinsip transparansi, akuntabilitas dan efiensi. Acara tersebut juga diisi oleh Kepala Bidang Aset BPKAD Batola, M.Yasir, Plt. Kabid Pengelolaan BMD BPKAD Kalimatan Selatan, Firna Arsika, dan Inspektur Batola, Selamet Riyanto. Turut hadir pula Plt. Kabid dan Pengelolaan BMD BPKAD Kalimantan Selatan, Inspektur BMD BPKAD Barito Kuala, para kepala SKPD dan camat se Kabupaten Barito Kuala serta Tim Pemindahtanganan, Pemusnahan dan Penghapusan. Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab. (Kominfo) Editor: Yayu