Ada 7 Korban Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang

    WARTABANJAR.COM, TANGERANGKasus pencabulan di Panti Asuhan kawasan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang mulai terkuak.

    Hasil penyelidikan kasus pencabulan di Panti Asuhan kawasan Kunciran Indah, terdapat korban mencapai tujuh orang.

    “Sampai saat ini berdasarkan laporan dari penyidik (korban pencabulan di panti asuhan) ada tujuh korban,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, dikutip Selasa (8/10).

    Baca Juga

    Breaking News Orang Diduga Gantung Diri di Jalan Kelayan B

    Ia menjelaskan, korban terdiri dari tiga orang anak dan empat orang dewasa. Semua korban berjenis laki-laki.

    Sebelumnya, polisi menangkap dan menetapkan dua tersangka terkait kasus dugaan pencabulan anak di panti asuhan kawasan Kunciran Indah.

    Peristiwa ini sempat viral setelah video penangkapan terduga pelaku diunggah ke media sosial (medsos).

    Dalam tayangan tampak warga riuh melihat terduga pelaku dievakuasi pada Kamis (3/10/2024) malam.

    “Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan oleh Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota,” ungkap Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi

    Kabid Humas Polda Metro Jaya itu juga mengungkap, kedua tersangka itu masing-masing berinisial S (49) selaku pemilik yayasan dan YB (30) selaku pengurus yayasan panti asuhan.

    Menurut dia, masih ada satu tersangka lainnya yang saat ini dalam pengejaran.

    “Sementara satu orang tersangka lainnya masih dalam proses pengejaran. Apabila ada informasi terkait keberadaan satu tersangka lainnya dapat segera menghubungi kami dan kami mohon doa semoga perkara ini dapat segera kami tuntaskan,” tuturnya.

    Baca Juga :   Mobil Terjun di Dermaga KBN Marunda Akhirnya Ditemukan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI