Polisi Ungkap Identitas Akun yang Menuding Aaliyah Massaid Hamil di Luar Nikah

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Beberapa akun media sosial yang dilaporkan oleh Aaliyah Massaid ke Polda Metro Jaya pada 22 Agustus 2024, telah diungkap oleh pihak kepolisian.

    Istri Thariq Halilintar ini melaporkan sejumlah akun media sosial yang menuduhnya hamil di luar nikah. Informasi inipun dipastikan sesat alias hoax dan tidak benar.

    Disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam, terdapat dua akun TikTok dan satu akun YouTube yang dianggap sudah melewati batas dalam menyinggung Aaliyah Massaid.

    Baca juga: Foto Viral Bahlil dan Minuman Whisky Berbuntut Laporan ke Polisi

    “Ada namanya. Semua ada tiga akun. Akun TikTok yang dilihat oleh pelapor adalah @esmeralda_9999 dan @medialestar. Kemudian, akun YouTube yang dilihat oleh pelapor adalah @infomedia3180,” kata Kombes Pol Ade Ary, kemarin.

    Dikatakan, laporan yang dibuat oleh Aaliyah Massaid ke Polda Metro Jaya pada 22 Agustus 2024 berisi dugaan peristiwa terkait beberapa akun media sosial yang menyebarkan isu mengenai kehamilan di luar nikah.

    Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki siapa pihak yang berada di balik akun tersebut.

    Aaliyah juga telah melaporkan pemilik akun tersebut atas dugaan pencemaran nama baik, dengan ancaman hukuman penjara maksimal enam tahun.

    Baca juga: Dituntut Jaksa 12 Tahun, Ammar Zoni Terima Vonis Hakim 3 Tahun Penjara dan Denda 1 Miliar

    Dikatakan Ade, dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh AM berkaitan dengan pencemaran nama baik melalui media elektronik, sesuai dengan Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, dengan ancaman hukuman pidana selama dua tahun.

    Baca Juga :   Hyun Bin, Lee Joon Hyuk dan Lee Je Hoon 3 Besar Peringkat Reputasi Merek Aktor Film Januari 2025

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI