Polisi Tangkap Obet, Pelaku Penganiayaan Riza Gara-Gara ini

WARTABANJAR.COM, BALANGAN – Polisi mengamankan U alias Obet (25), tersangka pelaku penganiayaan MRF Alias Riza (18). Ia menjadi korban penganiayaan tersangka gara-gara ingin meminjam kendaraan NMAX pelaku untuk mengantarkan rekannya yang kendaraannya bermasalah, Kamis (08/08/2024) malam.

Kapolres Balangan AKP Riza Muttaqien membenarkan peristiwa sadis tersebut. Menurutnya, saat kejadian korban sedang bersantai di halaman rumahnya jalan Teluk Keramat Kelurahan Paringin Kabupaten Balangan bersama temannya Norhikmat.

“Tidak lama kemudian terlapor datang dengan mengendarai sepeda motor yamaha NMAX miliknya. Lalu korban mau meminjam sepeda motor milik terlapor untuk mengantar Norhikmah yang sepeda motornya mogok,” paparnya seperti dikutip Wartabanjar.com.

Baca juga: Polisi Tangkap Tersangka Hambali, Pelaku Pembunuhan MHF

Namun Obet malah marah dan langsung mengeluarkan senjata tajam dari kumpangnya. Ia juga mengancam korban hingga dilerai Norhikmat.

“Setelah suasana sudah sedikit mereda, korban mencoba menjauh dari terlapor sambil mengatakan Tunggui Setumatlah yang artinya Tunggu Sebentar Ya,” kata Riza.

Kontan saja Obet tersinggung lantaran mengira ucapan itu ditujukan padanya. Pelaku langsung menarik rambut korban dan menyerang korban menggunakan parang. Tak diperdulikannya alasan korban mengucapkan perkataan yang sebenarnya ditujukan kepada Norhikmat.