DPR Minta Polda Sumbar Terbitkan Surat Ekshumasi Kasus Kematian Afif Maulana

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – DPR meminta Polda Sumatera Barat menerbitkan surat Ekshumasi terkait kasus kematian Afif Maulana. Hal ini dijelaskan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di depan keluarga Afif dan tim hukumnya, saat mereka beraudiensi dengan komisi III, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (05/08/2024).

    “Sejak kemarin kita komunikasi, saya sudah minta Kapolda Sumbar untuk meminta Kapolres Kota Padang menerbitkan surat ekshumasi. Salinan surat sudah di WA ke saya, tapi saya pengen agar salinan surat itu diberikan kepada teman-teman Komisi III dan keluarga korban,” ungkap Dasco seperti dikutip Wartabanjar.com.

    Menurut Dasco, perlu dokter dari luar Polri yang melakukan autopsi ulang jenazah Afif. Keluarga Afif sebelumnya juga pernah meminta Polri mengautopsi ulang jenazah Afif.

    “Jadi ini hanya soal permintaan ekshumasi dan lain-lain. Maka saya minta dokter dari luar yang bisa melakukan autopsi untuk memberikan keterangan singkat. Kita tidak mau berdebat tapi golnya adalah ekshumasinya berjalan,” kata Ketua Harian Partai Gerindra ini.

    Baca juga: Satu WNA Nigeria Diamankan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin

    Ibu Afif saat menyampaikan isi hatinya di depan anggota komisi III, berharap agar kasus anaknya diselesaikan seadil-adilnya. Dirinya tidak iklas kalau pelaku utama penganiaya Afif belum terungkap.

    “Bapak Komisi III untuk menuntut kasus Afif Maulana seadil-adilnya. Saya tidak ikhlas, dan tidak bisa menerima kalau pelaku penganiaya Afif belum terungkap, Pak. Saya mohon, Pak,” kata Ibu Afif,  Anggun Andriani dalam rapat sambil menangis.

    Baca Juga :   Satgas Damai Cartenz-2025 Tangkap KKB Nosin Murib di Sentani Jayapura

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI